
KOTAKU, BALIKPAPAN-Hingga Oktober 2021, realisasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari pemilik kendaraan yang dihimpun PT Jasa Raharja cabang Kaltim diklaim melampaui target yang dibebankan. “PPKM level II yang diterapkan di Kaltim turut mempengaruhi karena ketentuan itu membuat masyarakat kembali beraktivitas (dan ekonomi menggeliat),” kata Kepala PT Jasa Raharja cabang Kaltim Eva Yuliasta saat menggelar Media Gathering di restoran kawasan MT Haryono, Selasa (30/11/2021).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim turut berkorelasi positif terhadap penerimaan SWDKLLJ.
Jasa Raharja merupakan pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas jalan. Program asuransi sosial yang dijalankan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi pada penumpang angkutan umum dan program perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang berada di luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan.
Selain membayarkan santunan kecelakaan, pihaknya juga memungut SWDKLLJ dari pemilik kendaraan.
Hal itu diikuti dengan kinerja pelayanan yang diklaim semakin cepat. Penyelesaian santunan misalnya untuk korban meninggal dunia misalnya, tuntas dalam waktu 33 jam atau di bawah ambang batas rata-rata nasional yakni 34 jam. Pun begitu untuk penyelesaian berkas pengajuan santunan sejak dinyatakan lengkap, tuntas dalam waktu 15 menit 16 detik. Lagi-lagi lebih cepat dibanding rata-rata nasional yakni 15 menit 36 detik. Termasuk biaya perawatan bagi korban luka di rumah sakit, mencapai 94,97 persen. Sekali lagi, realisasi tersebut melampaui target perusahaan yakni 87,5 persen. “Karena kami telah bekerja sama dengan 47 rumah sakit di Kaltim. Jadi informasi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dengan cepat kami terima,” imbuh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja cabang Kaltim Masril Hulima, dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, hingga periode yang sama yakni Oktober 2021, total jumlah santunan yang telah dibayarkan di wilayah kerjanya sebanyak Rp18,7 miliar. Jumlah itu meningkat 11,23 persen dibanding periode serupa tahun 2020. “Itu karena jumlah korban meninggal dunia lebih banyak, meningkat 21,5 persen,” pungkas Masril. (*)
