Ekbis

Hore, BBM Non Subsidi Turun Harga

pengguna jalan tol Balikpapan-Samarinda saat melakukan pengisian di SPBU Modular kawasan Rest Area (foto:kotaku.co.id/qis)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Mulai minggu (5/1/2020) pukul 00.00 Wita, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Kecuali pertalite. Rinciannya di Kalimantan, pertamax dari semula Rp 1.050 per liter menjadi Rp 9.400 atau turun sebesar Rp 650 per liter, pertamax turbo dari Rp 11.400 per liter menjadi Rp 10.100 per liter, dexlite dari Rp 10.400 per liter menjadi Rp 9.700 per liter, pertamina dex dari Rp 11.950 menjadi Rp 10.450 per liter, disusul solar Non public service obligation (PSO) atau dikenal sebagai solar untuk industri Rp 9.800 menjadi Rp 9.500 per liter dan minyak tanah Non PSO dari Rp 10.670 menjadi Rp 10.300 per liter. “Penyesuaian harga BBM umum berlaku di seluruh Indonesia. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman dalam rilisnya, yang diterima kotaku.co.id, Sabtu (4/1/2020) malam.

Dijelaskan, penyesuaian dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Ini merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” pungkasnya. (run)

To Top