
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebagian besar hotel di Kota Balikpapan sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi. Itu artinya, seluruh pengunjung yang menginap diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung saat ditemui usai launching penerapan aplikasi peduli lindungi di tempat umum dan fasilitas publik. Salah satunya di Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).
Sebenarnya bukan hanya Balikpapan yang menerapkan aplikasi peduli lindungi di perhotelan termasuk pariwisata. Namun, beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan aplikasi ini.
“Kementerian Kesehatan juga memberikan akses dengan online (apabila) ingin mendaftar (peduli lindungi). Tidak dipersulit,” ungkapnya.
Doortje yakin dengan pemberlakuan aplikasi peduli lindungi di perhotelan ataupun pariwisata tidak mengurangi pemasukan anggaran, karena sebagian besar masyarakat telah melakukan vaksinasi.
“Kami berharap semua menerapkan aplikasi ini bukan hanya pemerintah tapi semua stakeholder,” serunya.
Doortje akan mengingatkan dan mengimbau semua stakeholder untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi.
“Kami berharap semua stakeholder, pemuda, sarana pemuda, sarana olahraga, pariwisata menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk kebersamaan,” jelasnya
Doortje mengatakan, wali kota akan membuat surat edaran untuk penerapan aplikasi peduli lindungi di Kota Balikpapan yang akan digunakan di berbagai aktivitas masyarakat di Kota Balikpapan.
Peduli lindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid 19.
Dengan adanya penerapan aplikasi peduli lindungi dapat menyampaikan pesan kepada warga Balikpapan yang belum divaksin agar melakukan vaksinasi. “Ini untuk semuanya, demi mensukseskan agar tidak ada Covid 19 di Balikpapan,” pungkasnya.(*)
