Hukum

Hujan Laporan Edy “Tempat Jin Buang Anak” Mulyadi, Humas Polda Kaltim: Pasti Kami Tindak Lanjuti

Masyarakat saat melakukan aksi damai usai melaporkan Edy Mulyadi buntut pernyataan kontroversinya yang mengkonotasikan lokasi IKN yang baru sebagai tempat jin buang anak (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejak Senin (25/1/2022) berbagai elemen masyarakat berduyun-duyun melaporkan Edy Mulyadi yang viral dengan kontroversinya jin buang anak. Termasuk melaporkan ke Polda Kaltim.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa laporan itu pasti ditindak lanjuti. “Ini aspirasi dari masyarakat khususnya Kaltim. Kami juga monitor seluruh Kalimantan di Polda masing-masing, karena ini satu kesatuan kemungkinan besar akan diperiksa di Mabes Polri. Karena sifatnya nasional,” ucapnya kepada awak media saat dijumpai di Polda Kaltim, Selasa (25/1/2022).

Teepisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso mengatakan di Polresta Balikpapan hingga saat ini pihaknya sudah menerima dua laporan dari masyarakat terkait ucapan Edy Mulyadi.

“Sesuai arahan Kapolda Kaltim, di manapun masyarakat melakukan aduan kami terima dan dilaporkan ke Polda Kaltim, nanti akan dijadikan satu Laporan Polisi (LP) dengan yang di Polda” tutupnya. (*)

To Top