
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang ibu berinisial YU dan balita yang digendongnya, mengalami luka bakar akibat disiram air panas.
Kejadian itu terjadi saat korban bersama tiga anaknya menyambangi rumah milik keluarga mantan suaminya, di Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS), sekira November 2023 lalu.
Penyiraman air panas itu, dilakukan oleh anak dari adik ipar YU alias keponakannya berinisial QU, yang masih berusia 15 tahun dan diketahui berstatus siswi salah satu SMP Negeri Kota Balikpapan.
Atas kejadian tak menyenangkan itu, YU melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Balikpapan.
“Kejadiannya November 2023 lalu. Ini bekas lukanya masih ada,” ujar YU sambil menyingkap hijabnya, saat menemui para wartawan di kawasan Pasar Baru, Rabu (24/1/2024).
Korban menjelaskan, duduk perkara ini berawal dari persoalan ramah tangga.
Ia berusaha mencari keberadaan suaminya di rumah tersebut, namun nihil.
Saat itu, dia membawa ketiga anaknya dengan mengendarai roda dua. Diketahui bahwa pasangan ini tercatat berdomisili di kawasan Handil, Kutai Kertanegara.
Sayangnya, kedatangan YU tidak disambut baik oleh pihak keluarga suaminya.
Bahkan kini pernikahannya yang sudah berjalan sekitar 13 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, terancam berpisah karena suaminya resmi mengajukan gugatan cerai.
“Sudah sekitar 10 bulan ini suami saya tidak pulang ke rumah,” ucapnya.
Saat kejadian, korban sempat beradu mulut dengan adik iparnya di teras rumah itu.
“Terus anak adik ipar saya (QU) menyiram air kopi, tapi airnya tidak panas,” urainya.
Kemudian perdebatan dengan ipar dan ibu mertuanya berlanjut, hingga QU kembali menghampiri korban dengan seceret air panas dan langsung menyiramkannya kepada korban.
YU histeris. Air panas mendarat di sisi kiri wajahnya. Juga mengenai pelipis anak balitanya.
Bahkan, luka bakar yang diderita anaknya yang baru berusia 15 bulan itu melepuh dan akhirnya mengucurkan darah. Hal itu tampak dari video yang ditunjukkan korban.
Saat kejadian, dua anak korban lainnya menunggu di atas motor. Karena kejadian itu, kata YU, salah seorang anaknya mengalami trauma psikis.
Merasa tak terima, YU melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Tiga hari kemudian saya diajak bertemu oleh suami di tempat makanan siap saji di dekat sini. Dia memberikan Rp1 juta untuk biaya pengobatan.
Sebenarnya saya minta agar ayah dari anak-anak ini, tolong jangan melupakan tanggungjawabnya,” urainya.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut, dengan nomor laporan LP/B377/XI/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTABALIKPAPAN.
Ipda Iskandar menjelaskan, melakukan proses pendalaman. Di mana pelaku penyiraman air panas merupakan anak di bawah umur.
Sehingga kepolisian masih berupaya agar kasus ini diselesaikan melalui jalur diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana menjadi proses di luar peradilan pidana.
“Kami buat upaya diversi karena dari kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan.
Dan dari pihak terlapor juga sudah memberikan biaya pengobatan kepada anak korban,” dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Ipda Iskandar menyebut, proses diversi akan dijadwalkan dalam waktu dekat. (*)
