Ekbis

Ini Cara Pegadaian Pacu Akurasi Data Perpajakan

Sedangkan dalam penandatangan nota kesepahaman tahap II kali ini mencakup aktivitas verifikasi atau pemetaan Chart of Account (COA). Yakni sinkronisasi ketentuan perpajakan, jenis pajak yang dipungut, serta akun atau mata anggaran yang berlaku di Pegadaian.

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa transparansi perpajakan memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi Pegadaian yang telah berhasil melakukan integrasi data perpajakan sejak April 2019. Integrasi data perpajakan yang dilakukan membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.
“Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Suryo Utomo.

DJP juga menaruh harap kerja sama dengan Pegadaian dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya untuk segera mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.

Hingga kini kontribusi pajak yang diberikan Pegadaian terus mengalami peningkatan. Terbukti, tahun 2018, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp1,44 triliun, lalu kemudian meningkat menjadi Rp1,72 triliun, tahun 2019. (*)

Pages: 1 2

To Top