
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipastikan tidak bisa bekerja. Itu karena alat kelengkapan dewan (AKD) hingga kini belum terbentuk. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan H Subari ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022). “Targetnya pekan depan akan terbentuk komisi dan badan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyusun formasi AKD masih dinamis sehingga membutuhkan waktu. Lantaran AKD belum tersusun, fungsi DPRD pun belum berjalan maksimal. AKD yang menyediakan sejumlah kursi pimpinan di antaranya komisi-komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan.
“Karena Fraksi sudah terbentuk, lanjutannya AKD. Semoga pekan depan sudah terbentuk,” ulasnya kemudian.
Belum diputuskannya AKD menghambat kerja anggota DPRD, hal itu turut dibenarkan Subari. “Sudah pasti. Seperti reses, yang semula 7-9 Maret 2022 kini dijadwalkan ulang menjadi 23-25 Maret 2022,” imbuhnya kemudian.
Hal yang tak kalah penting lainnya yang juga tertunda yakni agenda inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan lapangan. Apalagi menjelang Ramadan seperti sekarang, diperlukan monitoring ke lapangan. Mulai persediaan pasokan bahan makanan guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang kerap meningkat hingga penegakan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih menghantui. “Sejumlah Fraksi sudah menghadap Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red) untuk mengurai hal yang menjadi hambatan. Yang jelas sebelum reses sudah selesai,” pungkasnya. (*)



