Metro Advertorial

Ini Kata BPPDRD Balikpapan soal Proyeksi APBD 2026, Target PAD Tetap Rp1,58 Triliun

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan masih menunggu finalisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Mengingat ada perubahan nota keuangan wali kota.

Imbas pemerintah pusat mengambil langkah kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD). Itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025.

Balikpapan kehilangan anggaran hingga Rp1,05 triliun dan perlu melakukan rasionalisasi anggaran. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD masih melakukan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2026.

Tahun depan, PAD diprediksi akan menjadi tumpuan utama dalam pembiayaan pembangunan.

Terkait itu, Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan, target PAD tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak Rp1,58 triliun.

Ini lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yakni Rp1,3 triliun. Ya, Pemkot Balikpapan menargetkan PAD bisa tumbuh Rp200 miliar per tahun.

Rencana ini diambil ketika belum ada pengumuman pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat. Sementara jika mengacu kondisi keuangan daerah sekarang, sudah berbeda.

“Kami masih menunggu pembahasan lagi setelah ada penyesuaian anggaran sampai ada final,” katanya. Ada pun semula total pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 sebanyak Rp3,83 triliun.

Lalu kini telah mengalami rasionalisasi menjadi Rp2,95 triliun. Meski untuk target PAD tidak berubah yakni tetap Rp1,58 triliun dengan target pajak daerah sekitar Rp1,33 triliun.

Kemudian retribusi daerah Rp171,83 miliar. Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp24 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp52,16 miliar.

“Nantinya untuk realisasi sepanjang tahun berjalan juga perlu dipantau sebelum angka final ditetapkan,” sebutnya. BPPDRD sembari melihat situasi dan kondisi Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan. (*)

To Top

You cannot copy content of this page