
KOTAKU, BALIKPAPAN-Takbir mulai berkumandang, ribuan umat muslim berbondong-bondong menuju masjid serta lapangan yang menjalankan ibadah salat Iduladha 1443 Hijriyah/2022 Masehi yang telah ditetapkan Minggu (10/7/2022). Salah satu masjid di Kota Balikpapan yakni Masjid Istiqomah turut melaksanakan ibadah salat sunah dua rakaat tersebut. Pelaksanaanya berlangsung di Lapangan Merdeka Balikpapan.
Sebagai imam dalam ibadah tersebut yakni ustaz Kholis Mukhlis Sambasong serta yang menjadi Khotib yakni ustaz dr Fahmi Salmi. Turut hadir duduk shaf paling depan yakni Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh yang juga turut membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud serta Pj GM Pertamina RU V Balikpapan Arafad Bayu dan GM Marketing Operasional Region 6 Balikpapan.
Dalam sambutannya, Abdulloh menyampaikan makna Iduladha. Kaitannya dengan pelaksanaan kurban, dia juga mengingatkan kepada panitia agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban lantaran belakangan ini mulai mewabah penyakit Penyakit Mulut Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak. Meskipun penyakit ini tidak berdampak secara medis kepada manusia apabila dikonsumsi tetapi tetap wajib memilih hewan kurban dengan benar, sehat, dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

“Menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakat, namun demikian masa wabah seperti saat ini kami mengimbau umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli hewan kurban serta menjaganya agar tetap sehat hingga penyembelihan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau, dalam penyembelihan hewan kurban agar mengutamakan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau menitipkan penyembelihan maupun pendistribusian kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau lembaga lainya yang memenuhi syarat. Namun karena keterbatasan jumlah jangkauan dan kapasitas RPH di Kota Balikpapan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan berbagai ketentuan.
Adapun ketentuan tersebut yakni melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait, membatasi kehadiran pihak-pihak lainya selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban. Kemudian lantaran saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung maka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.
Lebih lanjut Abdulloh meminta agar terlebih dahulu memastikan kesehatan hewan kurban dengan melakukan kordinasi dengan instansi terkait, kemudian penyembelihan juga dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai syariat Islam, dan petugas serta masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian lantaran pelaksanaanya di tengah wabah PMK yang juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pelaksanaan kegiatan kurban 1443 H dalam kewaspadaan penyakit PMK.
Tak hanya terkait wabah, Abdulloh juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat dengan memperhatikan ketentuan maupun aturan mekanisme waktu pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kemudian tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai sebagai sarana membungkus hewan kurban yang akan dibagikan.
“Kemasan itu bisa digantikan dengan daun pisang atau sejenisnya yang dapat dimanfaatkan, wadah anyaman bambu maupun kemasan lainya yang dapat dijadikan sebagai kompos, atau bisa juga membawa kemasan sendiri yang berpedoman dengan surat edaran wali kota tentang pelaksanaan kegiatan Iduladha 1443 H tanpa sampah plastik,” tutupnya. (*)



