Metro

Inovasi Baru Pengelolaan TPA Manggar, DLH akan Terapkan Skema KPBU

DLH dan Bappeda-Litbang Kota Balikpapan di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (27/5/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan akan melakukan terobosan baru terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Rencana ke depan TPA Manggar akan dikelola melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang nantinya menjadi alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Kami tidak melakukan apapun sampah pun akan meningkat, sehingga kami berupaya melakukan terobosan atau inovasi,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Balikpapan, Tommy Alfianto ditemui usai kegiatan konsultasi publik.

Tommy mengatakan pertumbuhan penduduk yang meningkat secara otomatis jumlah sampah pun akan meningkat. Dengan kondisi sumber daya yang terbatas seperti lahan TPA yang terbatas.

“Kami akan mengoptimalkan TPA yang ada, sampah timbulan atau sampah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Sehingga sampah yang masuk di TPA tidak banyak. Dua strategi ini harus kami kelola mulai saat ini,” paparnya.

Dijelaskan bahwa KPBU itu terdiri dari beberapa tahapan dan mulai dari Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) kemudian tahapan perencanaan dan persiapan.

“Tahapan itu harus kami lalui,” ujarnya.

Studi pendahuluan akan dibantu oleh Kementerian Keuangan untuk menjadikan bahan dalam penyusunan FS yang sudah berjalan hingga tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini FS sudah selesai, tahun berikutnya kami menyusun persiapan lelang maupun kontrak,” paparnya.

Tommy menjelaskan mekanisme KPBU tersebut lebih fleksibel dalam hal pengorganisasian dan lebih profesional. “Bisa memanfaatkan dalam proses pengelolaan sampah agar bisa dimanfaatkan kembali menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang dapat dikelola sebagai bahan baku di PLN ataupun di pabrik semen,” ujarnya.

Pages: 1 2

To Top