Ditambahkan Tommy, untuk Kota Balikpapan setiap harinya sampah yang dihasilkan oleh setiap orang mencapai 0,75 Kilogram (Kg). Total sampah sekitar 555 ton per hari. Sedangkan, sampah yang dikumpulkan sebanyak 471 ton atau hanya 85 persen saja yang dikelola dengan sistem Reuse, Reduce, Recycle (3R) sekitar 101 ton atau 18 persen.
Saat ini kapasitas sampah ke TPA Manggar mencapai 370 ton atau sekitar 67 persen dari total jumlah sampah yang dihasilkan warga Kota Balikpapan.
Ditambahkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, latar belakang KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan, tetapi sebenarnya KPBU bukan hanya berbicara dari sisi kemampuan keuangan tetapi dari sisi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berharap KPBU ini bisa kami jalankan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” serunya.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tahun 2019-2024 pengelolaan sampah menjadi salah satu infrastruktur prioritas untuk mendukung peningkatan kuantitas perkotaan. Ada banyak infrastruktur dalam RPJM ini yang menjadi target indikator kinerjanya, salah satunya infrastruktur perkotaan yakni hunian aspek pengelolaan sampah yang baik 80 persen penanganan dan 20 persen pengurangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 38 tahun 2015, tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, beberapa hal pembangunan infrastruktur yang bisa dikerjasamakan dengan swasta atau badan usaha seperti halnya sistem pengelolaan sampah.
“Secara regulasi juga pengelolaan infrastruktur persampahan menjadi bagian dari peraturan presiden,” terangnya.(*)
