Corak

Inovasi “Pesta Akbar” Upaya Pemerintah Tekan Peningkatan Kasus Covid-19

Diskusi panel terhadap media yang digelar ikatan wartawan Balikpapan (IWB) di Hotel Mega Lestari, Sabtu (15/08/2020).(foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Media garda terdepan dalam memberikan informasi untuk mencegah penyebaran Covid 19. Tidak terkecuali di Kota Balikpapan. “Protokol komunikasi dalam kondisi pandemi Covid ini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty saat memberikan materi sebagai narasumber di acara Diskusi Panel yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Balikpapan (IWB) di Hotel Mega Lestari, Sabtu (15/8/2020).

Dia menjelaskan ada satu surat edaran Menteri Kesehatan, terdapat protokol komunikasi yang mengatur apa yang boleh disampaikan dan bagaimana bermitra kepada para jurnalis.

Selanjutnya, ada empat pilar protokol komunikasi di antaranya untuk menjalankan komunikasi Covid 19 dengan imbauan masyarakat tetap tenang dan waspada, koordinasi dengan instansi terkait, pemberian akses informasi ke media, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.

Selain itu juga dr Dio sapaan akrabnya mengatakan penyampaian rilis perkembangan Covid 19 oleh juru bicara yang sudah ada di dalam aturan. Juru bicara hanya boleh menyampaikan jumlah dan sebaran orang, jumlah dan sebaran pasien, jumlah dan sebaran pasien yang sudah dinyatakan sehat, jumlah dan sebaran spesimen dan hasil laboratorium. Akan tetapi nama dan tempat berasal tidak boleh disampaikan.

Namun, dengan adanya revisi pedoman kelima bahwa pasien bisa dilakukan isolasi mandiri sehingga nama dan tempat harus disampaikan pada orang tertentu.

Upaya pemerintah terhadap peningkatan kasus di antaranya Surat Edaran (SE) Wali Kota melakukan PCR sebelum ke Balikpapan. Utamanya pekerja luar Kota Balikpapan langsung ke kabupaten kota tujuan, meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan terkait ruang dan laboratorium, menjalankan pedoman revisi lima salah satunya tentang isolasi mandiri, mengupayakan Asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri atau rumah sakit darurat, inovasi pesta akbar.

Terkait inovasi pesta akbar yang merupakan singkatan dari pengembangan Balikpapan kota sehat dalam era adaptasi kebiasaan baru, walaupun adanya peningkatan kasus. Inovasi yang akan dilakukan di Kota Balikpapan adalah kawasan pendukung kota sehat yang akan menerapkan protokol Covid 19, di antaranya kawasan perdagangan, perkantoran, Industri dan jasa, perumahan dan pemukiman, perhubungan, oendidikan, kehidupan sosial yang sehat, peningkatan pangan dan gizi.

“Mohon bersama-sama kami, bangkit, kami rebut kembali apa yang sudah diraih Balikpapan sebagai Kota Sehat bersama-sama,” tukasnya.

Dalam dua bulan ke depan kawasan ini harus didampingi terus untuk menerapkan protokol Covid-19, jika berhasil menerapkan ini akan ada penilaian akhir bulan September atau awal Oktober yang akan diberi sertifikasi, bahwa kawasan tersebut sudah mendapatkan sertifikasi dari Gugus Tugas menerapkan implementasi Covid. “Karena sertifikat akan menjadikan jaminan kami jika ada sertifikat ketika masuk menjadi aman, didalam”pungkasnya.

Adapun kegiatan diskusi tersebut dibuka Wakil Wali Kota H Rahmad Mas’ud. (*)

To Top