Ekbis

Investasi Bodong dan Pinjol Jadi Perhatian, Polda Kaltim dan OJK Dorong Masyarakat Melapor

KOTAKU, BALIKPAPAN-Canggihnya teknologi, tak semuanya berdampak positif jika tidak teliti dalam memilahnya. Contohnya seperti investasi bodong yang tentunya dapat memicu keresahan dan kerugian masyarakat. Tak sedikit pula masyarakat Kaltim yang telah menjadi korbannya.

Oleh sebab itu, Direktur Bina Masyarakat (Dir Binmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro melakukan upaya preemptif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat di kawasan Mal Pentacity Balikpapan, Kamis (28/7/2022) sore.

Menurutnya upaya preemptif lebih efektif dengan mendatangi langsung ke pusat aktivitas masyarakat. “Kami berikan upaya penangkalan serta edukasi kepada masyarakat, mal menjadi lokasi sosialisasi ini untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak tergiur keuntungan investasi yang melimpah padahal bodong,” tuturnya saat akhir kegiatan.

Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapat informasi untuk melakukan upaya ketika menghadapi praktik investasi bodong. Selain investasi bodong yang menjadi perhatian juga terkait adanya pinjaman online (Pinjol) yang juga meresahkan masyarakat.

“Seperti penyampaian OJK (Otoritas Jasa Keuangan,Red) masyarakat bisa menghubungi melalui WA 0811575757 untuk memeriksa platform legal atau ilegal,” paparnya.

Dia mencatat empat kota besar di Kaltim seperti Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Berau menjadi daerah yang rawan praktik ilegal itu. Tentunya di kota-kota besar itu menjadi pantauannya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudarma menambahkan masyarakat harus terus waspada terhadap investasi bodong. Menurutnya penggunaan sarana telekomunikasi yang serba digital menjadi peluang.

“Media telekomunikasi hari-hari ini sangat masif sehingga begitu mudah bagi pihak yang tidak bertanggungjawab ini mencoba untuk menggaet para korban melalui penanaman investasi yang belum tentu legal,” bebernya.

Dia meminta masyarakat lebih selektif dan memahami legalitas platform investasi apakah tercatat dalam OJK atau tidak. “Agar tidak cepat tergiur terhadap janji bagi hasil atau bunga yang ditawarkan karena biasanya mendapat bunga sangat tinggi dalam jangka waktu yang cepat,” tambahnya.

Lanjutnya, dia mengatakan ada dua kuncinya riten yang tinggi dan jangka waktu cepat ini yang diharapkan sementara dihindari hingga mendapatkan keyakinan lembaga tersebut benar legal.

Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat jika sudah terlanjur terjerumus agar segera melapor agar para pelaku ini dapat diamankan. “Susahnya itu kalo masyarakat tidak melapor, tentunya kami butuh laporan masyarakat agar kami mengetahui dan segera menindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyampaikan pihaknya sudah beberapa kali menangani kasus investasi bodong di Kaltim.

“Ini sudah dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” terangnya.

Disampaikannya, sejauh ini sudah menerima 16 laporan terkait investasi bodong. Kasus penipuan berkedok investasi terus terjadi berulang kali, bahkan semakin lama semakin banyak dengan modus yang semakin canggih.

Bahkan, tahun lalu pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus ”Beezy Investasi”. Pelakunya DM (24) hanya bermodal laptop dan HP dari rumah saja DM menjalankan operasinya.

“DM salah seorang mahasiswi salah satu universitas di Kaltim menjalankan operasinya seorang diri. Hanya bermodalkan laptop dan HP, DM dapat mengumpulkan korbannya melalui akun palsu,” jelas Kombes Indra.

Tak hanya investasi bodong, laporan kasus pinjaman online juga diklaim meningkat di Kaltim. “Ini yang meningkat, kalau investasi bodong masih flat,” paparnya.

Oleh sebab itu dia masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan kecanggihan teknologi agar tidak mudah tertipu oleh bujuk rayunya yang bisa merugikan.

“Kami sudah memiliki online dengan satwas investasi ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui apakah ini legal atau ilegal. Dan masyarakat yang jadi korban segera lapor. Yang jadi kendala kami itu ketika masyarakat tidak melapor,” tutupnya. (*)

To Top