
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pengerjaan proyek pembangunan sekolah terpadu yang terletak di kawasan Perumahan Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan ditargetkan selesai Desember 2023.
Meski sempat mengalami keterlambatan, saat ini progres pekerjaan proyek sekolah tersebut sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irvan Taufik mengatakan, bahwa progres pembangunan kawasan sekolah terpadu Balikpapan Regency sampai dengan minggu ke 48, realisasinya sudah mencapai 75,146 persen dari targetnya yang dibebankan yakni 73,596 persen.
“Alhamdulillah saat ini sudah tidak ada deviasi lagi. Kontraktor terus bekerja secara maksimal dan melakukan perbaikan serta pengembangan terhadap pekerjaan yang dilakukan,” kata Irvan ketika diwawancarai wartawan, Rabu (25/10/2023).
Ia berharap, progres pekerjaan yang saat ini sudah dicapai bisa tetap dipertahankan oleh pihak kontraktor. Sehingga target penyelesaian proyek tersebut dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan yakni Desember 2023.
Lebih lanjut Irvan menyampaikan, bahwa untuk memenuhi target tersebut, kontraktor telah melakukan penambahan tenaga kerja serta waktu bekerja atau lembur untuk mengejar target pengerjaan.
Pasalnya, lanjut dia, pengerjaan proyek sekolah terpadu sempat mengalami deviasi sekira 1,4 persen. Hal itu terjadi saat minggu ke 43.
“Mudah-mudahan hal ini bisa terus dipertahankan, dan bisa selesai tepat waktu akhir Desember nanti,” harapnya.
Dia menambahkan, pelaksana proyek alias kontraktor sudah melakukan peningkatan. Di antaranya manpower, kemudian waktu bekerja atau lembur, serta On Site Material.
“Kalau ini bisa terus dipertahankan, maka Alhamdulillah pengerjaan proyek sekolah terpadu bisa selesai tepat waktu. Yakni Desember 2023,” sambungnya.
Menurutnya, untuk saat ini kontraktor tengah mengerjakan pemasangan besi kolom untuk lantai 2 gedung administrasi, perakitan besi plat lantai 2 gedung SD, pemasangan hebel gedung SMP A dan B, pemasangan kusen pintu dan jendela gedung SMP A dan B.
Kemudian, pemasangan rangka atap gedung SMP B, pemasangan atap SMP A, pemasangan hebel dan kusen gedung kesenian, pemasangan pondasi kantin, plesteran dan aci bagian luar dan dalam gedung SMP A dan B (*)
