
KOTAKU, BALIKPAPAN-Edy Alfonso resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan menggantikan almarhum H Johny NG yang berpulang 12 Mei 2022. Pria 57 tahun itu dilantik oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh melalui Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Novotel, Senin (10/10/2022). Almarhum Johny NG merupakan legislatif Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan. Menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Balikpapan. Sementara Edy Alfonso merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar Dapil Balikpapan Selatan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu. Diketahui almarhum merupakan peraih suara terbanyak dalam partainya dan berhak menduduki kursi anggota legislatif. Disusul Hj Suwarni sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar, Dapil Balikpapan Selatan.
Ditemui usai mengambil sumpah dan melantik, H Abdulloh berpesan agar Edy Alfonso segera menjalankan tugas kedewanan dan segera melakukan penyesuaian. “Sebagai PAW, maka Edy Alfonso menempati jabatan almarhum H Johny NG yakni anggota Komisi I,” tegas Abdulloh.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan kehadiran Edy Alfonso melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan. Terutama Komisi I. “Kemungkinan besar Edy Alfonso di Komisi I. Harapan kami dapat bersinergi untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap usai Rapat Paripurna.
Selain mengawal aspirasi masyarakat, Edy Alfonso juga diharapkan dapat bersinergi dengan anggota lainnya dalam memperjuangkan pembangunan di Kota Balikpapan bersama mitra kerja Komisi I.
“Harapan kami di Komisi I supaya (Edy Alfonso) cepat menyesuaikan dan mempelajari aturan dan tata tertib dan tetap bersinergi dengan seluruh anggota khususnya Komisi I,” ulasnya.
Diakui Simon Sulean, kepergian almarhum H Johny NG praktis membuat kekosongan di Komisi I. “Tentu lebih baik kalau kami lengkap. Bersyukur sekarang sudah lengkap dan kami akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tuturnya menegaskan.
Disinggung fokus Komisi I DPRD Balikpapan untuk diperjuangkan saat ini yakni Peraturan Daerah tentang pemerintahan dan pertanahan yang menimbulkan banyak persoalan di tengah masyarakat. Termasuk persoalan tapal batas antara Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara dengan Kelurahan Manggar Balikpapan Timur.
“Oleh karena dibutuhkan, anggota Komisi I diharapkan dapat bekerja sama dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan tanah. Termasuk birokrasi, kami dorong pemerintah untuk bisa membenahi dan pelayanan publik hingga tapal batas. Itu tugas Komisi I untuk merealisasikan,” pungkasnya. (*)
