Metro

Isran Noor Teruskan Kepemimpinan Anies Baswedan, Jabat Ketua APPSI

KOTAKU, BALIKPAPAN-Gubernur Kaltim H Isran Noor resmi didapuk sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Melanjutkan masa bakti ketua sebelumnya yakni Anies Rasyid Baswedan hingga tahun 2023 mendatang. Penetapan Isran Noor sebagai Ketua APPSI itu dilaksanakan dalam Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/10/2022) malam.

Serah terima jabatan oleh Anies Rasyid Baswedan kepada Isran Noor digelar ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh keduanya.

Berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Ketua Umum APPSI bersamaan dengan tuntasnya tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Sesuai dengan ADRT, dengan habisnya masa jabatan saya, maka yang akan menggantikan adalah wakil saya,” kata Anies di atas podium.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kaltim itu menjabat sebagai Wakil Ketua APPSI masa bakti 2019-2023. Anies berharap APPSI semakin maju dan berkembang.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Isran Noor yang selama ini telah bersama dalam kepengurusan APPSI, dan sekarang beliau meneruskan kepemimpinan,” ungkap Anies dalam sesi Press Conference. Anies berharap kepemimpinan yang baru bisa berkesinambungan dengan program APPSI.

Dikatakannya, saat ini masih ada beberapa program dalam pembahasan APPSI. Salah satunya tenaga honorer. Ya, tenaga honorer rencananya akan dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam aturan tersebut, penghapusan tenaga honorer harus dilakukan maksimal 28 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Ketua APPSI yang baru yakni Isran Noor mengatakan terkait honorer, akan melakukan pembahasan dengan para anggotanya terlebih dahulu.

“Bisa dibayangkan, kalau 4 Juta orang tenaga honorer dihapus. Sedangkan negara belum mampu menciptakan sebuah lapangan kerja di luar dari investasi. Kalau misalkan dana yang diplot itu kurang harusnya bisa disesuaikan,” kata Isran.

Isran pun menegaskan akan merumuskan hal itu dengan dewan pakar. (*)

To Top

You cannot copy content of this page