
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) serta kota yang terus mengembangkan industrinya tentu berdampak terhadap pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan.
Sementara kepadatan penduduk dapat membawa pengaruh buruk bagi masyarakat jika tidak segera ditangani, salah satunya meningkatnya kasus tindakan kriminal.
Untuk menangkal hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi mendorong masyarakat aktif melaporkan kehadiran pendatang kepada perangkat di lingkungan tempat tinggal yakni Ketua RT.
“Jadi dengan adanya wajib lapor ini sangat membantu RT,” ujarnya ditemui, Senin (23/10/2023).
Dia menerangkan, dengan melapor RT, akan diketahui latarbelakang pendatang.
“Kalaupun ada kejadian yang tidak diinginkan RT lekas berkoordinasi,” ungkapnya.
Karenanya dibutuhkan peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk melapor, selain itu juga RT wajib turun langsung mengawasi lingkungan. (*)
