
KOTAKU, SAMARINDA-Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik, di gedung utama kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (3/9/2024).
Dalam pelantikan tersebut, legislator dari Partai Golkar H Hasanudin Mas’ud ditunjuk sebagai ketua sementara dan Ekti Imanuel, yakni legislator Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya.
Sumpah jabatan diucapkan di bawah kitab suci sesuai dengan agama masing-masing.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud menyampaikan rasa syukur dan optimisme setelah kembali dipercaya oleh masyarakat untuk duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim.
Jabatan ketua sementara dipastikan segera menjadi definitif, mengingat Hasanuddin Mas’ud telah memenuhi syarat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).
“Saat ini sebagai ketua sementara dan diupayakan segera definitif karena PDLT sudah terpenuhi. Tunggu saja, dalam seminggu ini akan ada rapat untuk penentuan alat kelengkapan dewan (AKD),” ujarnya kepada awak media.
Apalagi masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik akan berakhir 3 Oktober 2024. Sehingga pembentukan AKD diperlukan segera untuk mengusulkan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj gubernur.
“Fokus pertama kami adalah pergantian Pj Gubernur. Sesuai surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red) 3 September kami akan menentukan tiga nama calon pengganti, yang kemudian akan dipilih oleh Kemendagri untuk menjabat Pj Gubernur Kaltim,” tambah Hasanudin.
Dia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dengan gubernur baru hingga Februari 2025 mendatang, sembari menunggu gubernur terpilih. (*)



