dprd balikpapan
Parlementaria

Jabatan Ketua RT Bakal Lebih Lama, DPRD Balikpapan Dukung Perwali Baru

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib dukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memperpanjang masa jabatan ketua RT menjadi lima tahun.

Menurutnya, kebijakan ini bakal meningkatkan efektivitas kepemimpinan, tingkat lingkungan.

“Makin lama menjabat, makin kenal warganya. Terutama soal administrasi kependudukan, ini penting buat kota yang banyak pendatang seperti Balikpapan,” ujar Najib, Senin (3/2/2025).

Perpanjangan masa jabatan ini mengacu Permendagri Nomor 18 tahun 2018, yang menetapkan masa jabatan ketua RT menjadi lima tahun, dengan batas maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Menurut Najib, kebijakan ini juga bisa mempercepat pembangunan lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana.

“Ketua RT yang sudah lama menjabat pasti lebih paham kebutuhan warganya, termasuk dalam menangani daerah rawan longsor atau banjir,” tambahnya.

Dia juga menilai, terlalu seringnya pergantian ketua RT bisa bikin pembangunan lingkungan terhambat.

“Kalau sering ganti, fokus pembangunan bisa terpecah, perhatian untuk masyarakat juga kurang maksimal,” tegasnya.

Najib berharap aturan ini segera diberlakukan agar ketua RT punya waktu lebih untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik. (*)

To Top