
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mencatat ada sejumlah permasalahan dampak dari penetapan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sehingga penting untuk membentuk peraturan daerah dalam rangka mempersiapkan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN yang berdampak langsung bagi warga. Dan peraturan tersebut diharapkan mampu dijadikan alat membangun sistem untum menghadapi berbagai masalah sekaligus solusi. Baik peraturan yanh mengarah Pendatan Asli Daerah (PAD) juga peraturan yang bersifat sosial budaya yang dapat menjaga kelesetarian dan keamanan. Termasuk peraturan yang dapat mengatasi kemacetan seperti Rancangan Peratura Daerah (Raperda) transportasi. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulullah dalam rapat kerja yang digelar di Hotel Novotel, Minggu (17/11/2019). “Dengan menjalankan fungsi masing-masing lembaga untuk menghadapi probelamitika di atas maka dalam waktu dekat DPRD dan Pemkot (Pemerintah Kota, Red) perlu duduk bersama menyusun program pembentukan peraturan daerah yang tidak lagi bersifat umum dan mementingkan kuatintas,” jelasnya.
Rapat Kerja dengan tema membangun sinergitas eksekutif, legislatif dan antar lembaga dalam rangka persiapan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN dan kebijakan penyusunan pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan, turut dihadiri Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi.
Adapun permasalahan yang diyakini akan timbul, tutur Abdullah memberi pandangan meliputi permasalahan lahan, mulai pengembangan industri, pemukiman dan kawasan hijau yang harus tetap dipertahankan. “Seluruhnya akan berimbas karena luasnya infrastruktur yang akan dibangun,” ulasnya. Belum lagi masalah lain seperti kemacetan, polusi udara dan bentuk pencemaran lingkungan lainnya.
Dampak lain yang tidak kalah penting yakni aspek kependudukan. Tidak dapat dipungkiri arus perpindahan penduduk akan terjadi secara masif yang akan berdampak besar pada kultur sosial, budaya, kriminalitas, ketersediaan pangan, pasokan listrik, air bersih, lapangan pekerjaan dan dampak sistemik lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan mengaku akan membentuk Forum Penyangga IKN yang melibatkan sejumlah unsur masyarakat. “Forum ini nanti yang akan melakukan pembahasan, kajian, sosialisasi. Supaya punya satu bahasa persiapan sebagai penyangga IKN,” paparnya. Forum tersebut lanjutnya dia kemudian, memiliki fungsi dan peranan menyerap aspirasi juga bekerja sama dengan pemerintah kota melakukan pembahasan termasuk mempersiapkan masyarakat. Sehingga saat menjadi penyokong, Balikpapan dan seluruh masyarakat siap baik mental dan kemampuan. Forum dianggap penting karena hingga saat ini, papar Rizal Effendi, tidak pernah sekalipun membahas IKN dengan Kota Balikpapan. “Kami juga bertanya, kenapa Pemerintah Provinsi sampai sekarang kok belum pernah mengundang secara khusus bicara tentang IKN. Kalau secara terbuka sudah, tapi secara khusus mengundang kepala daerah, rasanya belum pernah. (padahal) Tidak ada salahnya memanggil kepala daerah kabupaten dan kota (di Kaltim) bicara tentang persiapan IKN,” pungkasnya. (run)
