Metro

Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Terkendala Dana Pembebasan Lahan

Teks foto: H Hasanuddin Mas’ud

KOTAKU, BALIKPAPAN-Jembatan Pulau Balang sudah berdiri dan seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati jalan yang menghubungkan Balikpapan-Penajam. Namun, disayangkan akses dari Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang belum terealisasikan.

Terkait itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi H Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembebasan lahan menuju jembatan dari sisi Balikapan direncanakan oleh pemerintah sekitar Rp300 miliar. Akan tetapi, anggaran yang tersedia belum mencapai sesuai yang direncanakan.

“Belum siap. Tapi semua itu tergantung pemerintahan (Kota Balikpapan) yang baru, yang akan dilantik Mei 2021. Sudah disiapkan pagunya, mereka sudah mengajukan ke provinsi tapi dananya belum ada, karena Refocusing (kegiatan) dan Realokasi (anggaran) kemarin,” jelasnya.

Hasanuddin mengatakan, kendala dalam pembebasan lahan tak lain legalitas tanah. “Lain yang punya tanah lain yang minta ganti rugi, nanti lebih tepatnya minta ke Bappeda,” ucapnya.

Sementara itu, anggaran untuk pembebasan lahan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang ini akan dianggarkan dalam APBD tahun 2021.

“Kami dari anggota (DPRD) Provinsi Kaltim sepakat untuk membangun termasuk jalan layang Muara Rapak yang akan kami push (dorong, Red). Kalau kemarin kan belum bisa, karena DED dan pembebasan lahan belum selesai, karena ada perubahan sehingga tidak bisa dipaksakan kemarin. Mudah-mudahan dianggaran perubahan ini akan kami mulai push data-datanya dan (anggaran) murni akan kami kerjakan,” urainya.

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi memohon dukungan dari anggota DPRD Provinsi Kaltim terkait pembebasan lahan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, karena pembebasan lahannya diusulkan Pemerintah Provinsi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ini yang selalu dipermasalahkan, jembatan sudah selesai tapi jalan pendekat belum selesai sampai saat ini,” ungkap Rizal.(*)

To Top