
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi secara penuh sejak akhir Agustus 2021 lalu. Presiden RI Joko Widodo berkesempatan hadir untuk peresmian.
Namun di balik kemulusan aspal Jalan Tol, rupanya masih ada polemik yang memantik. Adalah sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur yang kembali melakukan aksi pemblokiran jalan di kawasan Kilometer (Km) 6 Jalan Tol Manggar Balikpapan Timur, Senin (25/10/2021). Menuntut ganti rugi lahan yang kabarnya belum dibayarkan
Aksi pemblokiran dilakukan dengan meletakkan bambu secara melintang untuk menghalangi pengendara.
Kuasa hukum pemilik lahan, Yesayas Rohi menjelaskan bahwa warga meluapkan kekecewaan karena tak kunjung menemui titik terang. “Awal September 2021 lalu, warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan.
Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian. Namun hingga kini belum ada kejelasan,” tutur Yesayas ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, kunci utama penyelesaian kasus ini ada yakni Pemkot Balikpapan terkait status wilayah. “Kan ada yang mengkalim lahan ini masuk Balikpapan Utara, padahal kan ini masuk Balikpapan Timur, kami punya buktinya,” jelasnya.
Hermin salah seorang warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dilalui jalan tol mengaku kecewa. Dia menilai, pihak terkait tidak serius menangani persoalan ganti rugi lahan, sehingga prosesnya berlarut-larut.
Bahkan ia mengancam jika tak kunjung ada solusi, akan melakukan aksi nekat. “Kalau perlu nanti saya uruk pakai tanah, saya tanami lagi seperti dulu,” kecamnya.
Warga lainnya Fony Malisa menambahkan, selama ini sudah selalu kooperatif dan tak pernah menghambat pembangunan jalan tol.
“Kami kooperatif, bahkan nilai ganti rugi saja kami tak banyak menuntut. Tapi kenapa kami dipersulit sekarang,” tutupnya. (*)



