
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketersediaan elpiji bersubsidi kerap menjadi keluhan masyarakat di Kota Balikpapan. Minimnya jatah kuota pasokan ditengarai menjadi muara persoalan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik, mengungkap bahwa usulan penambahan kuota oleh pemerintah daerah belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai informasi, realisasi kuota elpiji bersubsidi untuk Kota Balikpapan periode tahun 2024 mencapai 19 ribu metrik ton. Pemerintah kemudian mengusulkan penambahan menjadi 25 ribu metrik ton, tahun 2025.
“Memang sampai hari ini belum ada realisasi untuk menyetujui usulan penambahan kuota. Tapi dari Pertamina, ada mekanisme untuk menyiasati kekurangan suatu daerah,” ungkapnya dijumpai di gedung DPRD Kamis (6/11/2025).
Japar menjelaskan, Pertamina saat ini telah menerapkan kebijakan pengalihan kelebihan kuota dari satu daerah ke daerah lain di wilayah kerjanya.
Mekanisme ini menekankan pengalihan kelebihan kuota dari jumlah realisasi.
“Misalnya di Penajam realisasinya lebih sedikit dari kuota yang ditetapkan, maka kelebihannya bisa dialihkan ke Balikpapan yang kekurangan. Jadi, bukan barangnya yang dikirim, tapi jumlah kuotanya,” jelas Japar.
Legislator PKS ini mengakui bahwa daya serap kuota elpiji di tiap daerah memang berbeda.
Beberapa daerah mungkin tidak menggunakan seluruh kuotanya, sementara daerah lain justru mengalami lonjakan permintaan.
Dengan memanfaatkan selisih realisasi kuota untuk suatu daerah, maka Pertamina dapat menjaga keseimbangan pasokan daerah-daerah di wilayah kerjanya. Sehingga, pemerintah daerah tidak perlu mengusulkan penambahan kuota.
Maka dari itu, Japar memperkirakan, selama ini pemerintah pusat menganggap kuota untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih mencukupi.
Sehingga, usulan penambahan kuota dari kabupaten dan kota, satu di antaranya Balikpapan, tak kunjung terealisasi.
“Tadinya kami pikir kalau kuota kurang harus segera mengusulkan penambahan ke kementerian. Tapi dengan adanya sistem seperti ini, bisa menyiasati kekurangan tanpa menunggu penambahan kuota dari kementerian,” tuturnya.
DPRD berharap penerapan mekanisme ini terus berjalan. Sehingga dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan pasokan elpiji. (*)



