
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, Kamis (5/10/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi menerangkan, kunker ini bertujuan untuk silaturahmi sekaligus membahas pencapaian penerapan Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Produk Halal yang sudah berjalan di Kota Balikpapan.
“Pertama kami ingin menjalin silaturahmi dan mengupas capaian Perda produk halal di Kota Balikpapan.
Kami sharing, walaupun di Samarinda juga sudah ada Perdanya,” ujar Subandi, ditemui usai kunker.
Selain itu, Subandi menyebut berbincang tentang legislatif di Kota Balikpapan menyambut tahun politik dengan tetap mengedepankan suasana yang kondusif.
“Di Balikpapan ini kan saya melihat kondisinya memang sudah kondusif. Khususnya bidang politik.
Jadi kami coba tukar pikiran. Dan kami harapkan Pileg (Pemilihan Legislatif, Red) yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi bisa berjalan dengan baik dan aman,” imbuhnya.
Lebih jauh Japar Sidik menyebut, penerapan Perda Kota Balikpapan Nomor 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan atau Higienis, terus dikawal para anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami sudah sounding juga dengan Kemenag (Kantor Kementerian Agama) Balikpapan,” ujarnya.
Ia menyebut, Kemenag Kota Balikpapan sudah menyampaikan bahwasannya, sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner untuk memiliki sertifikat halal.
“Bentuknya seperti stiker (ditempel di tiap produk makanan) jadi rumah makan atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, Red) harus sudah ada sertfikat halalnya.
Supaya masyarakat juga mendapat informasi yang lebih jelas dan aman terkait produk yang dikonsumsinya,” urainya.
Menurutnya, masalah makanan haram atau halal menjadi perhatian, khususnya umat Muslim.
“Makanya kami dari Fraksi PKS memandang perlu bahwa (upaya) Kemenag ini dipertegas lagi untuk UMKM,” pungkasnya. (*)
