KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024. Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari mulai 24–26 November 2024 perlu dijadikan momen untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan tertib, menjelang pemungutan suara, Rabu 27 November mendatang.
“Kami berharap tidak ada aktivitas yang berlebihan, apalagi yang memancing emosi atau konflik. Masa tenang ini adalah waktu untuk menjaga ketertiban dan kedamaian agar Pilkada berjalan lancar,” ujar Alwi usai menonton siaran langsung Debat Publik edisi ketiga sekaligus pamungkas, pasangan calon (Paslon) Pilkada Balikpapan.
Alwi menyaksikan debat publik di kediamannya Rumah Jabatan Ketua DPRD, melalui siaran langsung yang ditayangkan stasiun TV lokal. Debat Publik edisi terakhir digelar di Hotel Gran Senyiur, Jumat (22/11/2024) malam.
Alwi mengimbau semua pihak, baik masyarakat maupun peserta Pilkada, untuk bersama-sama menjaga suasana damai.
Menurutnya, ketertiban selama masa tenang adalah kunci keberhasilan Pilkada yang demokratis dan kredibel.
Dia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk fokus menertibkan alat peraga kampanye selama periode ini.
“Baliho dan spanduk pasangan calon harus ditertibkan. Di masa tenang ini, segala bentuk kampanye tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Selain menjaga ketertiban, masa tenang digunakan untuk memastikan kesiapan teknis Pilkada. Alwi mengungkapkan bahwa KPU bersama jajaran petugas tengah mengecek logistik, seperti surat suara, agar tidak ada kendala saat hari pemungutan suara.
“Kemarin, saya berdiskusi dengan Ketua KPU untuk memastikan surat suara dalam kondisi aman dan lengkap. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, jadi jangan sampai ada kekurangan logistik,” jelasnya.
Kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan perangkat TPS juga menjadi perhatian utama.
Dalam kesempatan itu, Alwi juga menekankan pentingnya memastikan seluruh perangkat TPS siap untuk mendukung proses pemungutan suara yang lancar dan bebas hambatan.
“Masa tenang ini adalah waktu terakhir untuk menyempurnakan segala persiapan. Jangan sampai ada kekurangan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada,” tutupnya. (*)