
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum, anggota DPRD Balikpapan Sufyan Jufri mendorong Satpol PP Balikpapan melakukan penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang belakangan semakin marak. Utamanya menjelang Ramadan seperti sekarang.
Penertiban tersebut sesuai Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Ya, menjelang Ramadan, Kota Balikpapan kembali dibanjiri kehadiran Anjal dan Gepeng. Fenomena ini semakin meningkat setiap tahunnya, terutama karena Balikpapan dianggap sebagai kota yang menjanjikan untuk mencari belas kasihan dari masyarakat.
Dia mengingatkan, jika tidak ada tindakan tegas, jumlah Antal dan Gepeng akan semakin meningkat. “Kalau ada pembiaran, nanti justru makin masif, makin besar. Apalagi Balikpapan ini menjadi sasaran mereka yang berdatangan dari luar kota,” ujarnya dalam sebuah kesempatan, Senin (24/2/2025).
Sufyan Jufri meyakini, banyak dari Anjal dan Gepeng yang datang dari daerah lain. Terlebih menjelang Ramadan seperti sekarang. Memanfaatkan momen tersebut untuk meminta-minta di jalanan dan pusat keramaian. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.
Sofyan mendesak agar Satpol PP dan dinas terkait mengambil langkah nyata untuk melakukan penertiban.
“Salah satu cara adalah dengan memberikan efek jera, supaya mereka tidak kembali lagi. Harus ada pendekatan yang lebih tegas,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada Anjal dan Gepeng.
Sebagai gantinya, bantuan bisa disalurkan melalui lembaga resmi yang lebih terstruktur agar lebih tepat sasaran.
Penertiban ini diharapkan bisa menciptakan kondisi kota yang lebih tertib dan nyaman selama Ramadan, tanpa mengesampingkan aspek sosial bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)
