Metro Advertorial

Jeroan Sumbat Saluran Drainase, DPU Balikpapan Bersih-Bersih

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan melakukan aksi bersih-bersih sejumlah titik saluran drainase.

Hal ini menyusul laporan dari masyarakat terkait banyaknya sisa pemotongan hewan kurban yang dibuang dalam parit dan sungai.

Kepala UPTD Drainase dan Bozem Dinas PU Balikpapan Rahmad Sukiman mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Tepatanya secara intensif dilakukan setiap tahun setelah perayaan Iduladha 1446 Hijriah.

“Setiap Iduladha kami sudah tahu, pasti akan ada jeroan atau isi perut hewan kurban yang dibuang ke saluran air. Ini sudah menjadi pola setiap tahun,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Rahmad menyebut, kegiatan ini dilakukan untuk tiap sudut kota. Namun akan ditindaklanjuti secara bertahap.

Adapun titik yang dibersihkan menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, rumah pompa air Stalkuda berdekatan dengan Hotel Zurich.

Termasuk saluran air di kawasan MT Haryono, tepatnya sekitar lampu merah Balikpapan Baru.

“Karena petugas kami juga terbatas. Jadi kami fokus mengangkut jeroan di lokasi-lokasi yang paling banyak dilaporkan warga,” jelasnya.

Rahmad mengimbau kepada masyarakat tidak membuang jeroan daging kurban ke saluran air.

Dia juga meminta para ketua RT hingga kelurahan untuk mengedukasi warga bahwa momentum hari raya kurban bukan hanya soal berbagi daging, melainkan juga kepedulian terhadap lingkungan.

Apalagi jeroan, darah, dan sisa potongan hewan berpotensi menyumbat saluran air. Bahkan berdampak mencemari lingkungan hingga menjadi sumber penyakit.

“Kalau saluran bersih, air bisa langsung larut ke laut. Tapi kalau tersumbat, akan jadi masalah lingkungan dan kesehatan.

Kami bahkan sampai harus tanam jeroan tersebut di pinggiran saluran agar tidak menimbulkan bau,” pungkasnya.

Sebagai solusi, masyarakat diminta untuk mengubur limbah organik dalam tanah menggunakan kantong khusus.

Masyarakat juga bisa berkoordinasi dengan RT dan petugas kebersihan setempat untuk membuangnya ke tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. (*)

To Top

You cannot copy content of this page