
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kasus Covid-19 Kota Balikpapan terus meningkat sehingga penegakan protokol kesehatan wajib ditegakkan guna memutus rantai penularan. Upaya Pemerintah Kota dalam menekan kasus pun disusun berlapis. Mulai diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No 23 tahun 2020 kemudian Surat Edaran yang membatasi aktivitas malam hari di luar rumah.
Terbaru, Polresta Balikpapan bersama Kodim 0905 Balikpapan, Satpol PP Balikpapan ikut mendukung upaya Pemerintah Kota dengan membentuk Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19.
“Kami harapkan tim yang dibentuk oleh Polresta Balikpapan akan lebih tegas di lapangan,” jelas Ketua Komisi I DPRD Balikpapan HM Johny NG saat berkesempatan hadir saat lauching yang digelar di Balai Kota, Senin (21/9/2020).
Dia kembali menaruh harap, petugas tidak setengah hati menegakkan disiplin. “Saya mendukung agar dapat diberlakukan dengan lebih tegas lagi. Terutama warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya.(*)
