
KOTAKU, BALIKPAPAN-Mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, Benny Kristian (21) warga Jalan Melanton Siregar, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara, akhirnya terpaksa dilumpuhkan pihak kepolisian dengan cara menghadiahi timah panas tepat di kakinya.
Pelaku merupakan pembobol kantor koperasi yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 35 RT 42 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Saat beraksi, pelaku berhasil menggarap satu unit sepeda motor dan tiga unit HP milik korbannya.
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan setelah korban bernama Suardi Sitorus (26) melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menurut pengakuan korban, pelaku membobol kantornya pada tanggal 17 Oktober 2019 dini hari yang lalu. Dan berhasil menggondol sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi KT 6576 L dan tiga unit HP. Akibatny, korban diperkirakan mengalami kerugian sekira Rp 20 juta.
“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan korban. Saat hendak diamankan, pelaku sempat kabur hingga diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Costa Sabam Siahaan, Selasa (22/10) sore.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit HP merek Vivo yang dicuri pelaku. Atas perbuatannya, pelaku pun bakal dijerat penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (CCD)
