Metro

Kaji Ulang PPKM, Ubah Fokus Penekanan

Tim Satgas Covid 19 Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus di Balai Kota, Selasa (26/1/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Tim Satgas Covid 19 Balikpapan akan melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan bukan tidak mungkin akan diubah namun masih dalam pembahasan. Kemungkinan yang dimaksud yakni penekanan PPKM di perkantoran, perusahaan dan lingkungan.

“Arahnya lebih banyak ke sana karena berdasarkan data yang ada perusahaan, perkantoran dan lingkungan. Ini masih tahap evaluasi nanti akan kami sampaikan,” ujar Ketua Satgas Covid 19 Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota saat menyampaikan perkembangan kasus Covid 19 Balikpapan, Selasa (26/1/2021).

Kalau pun diterapkan, lanjut Rizal, PPKM terhadap tiga kategori tersebut berlaku setelah aturan jilid pertama berakhir. “Kalau di perusahaan nanti akan ditekankan kepada tim satgas perusahaan,” terangnya.

Selain itu juga nantinya akan membentuk tim satgas sendiri yang mencakup TNI, POLRI, DKK, termasuk Disnaker. Sedangkan untuk penekanan terhadap lingkungan di antaranya melibatkan Ketua RT termasuk tokoh masyarakat.

“Pergerakan orang misalnya jangan keluar dulu dalam jam tertentu supaya tidak terjadi penularan. Kemudian mendeteksi terhadap keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap orang tanpa gejala itu juga penting,” ucapnya.

Sehingga PPKM yang berdampak terhadap para pedagang dapat dilonggarkan, karena mengingat para pedagang atau UMKM tersebut dapat memulihkan perekonomian di Kota Balikpapan. “Kami akan mengevaluasi mana yang harus kami lakukan, supaya ada perubahan,” serunya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No 300/142/pem tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 15-29 Januari 2021, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir angka terkonfirmasi positif Covid 19 di Kota Balikpapan.(*)

To Top