Metro

Kaltim Cuan Besar dari Perdagangan Karbon

Isran Noor mengabadikan momen bersama tokoh masyarakat Kaltim dan peserta workshop (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kalimantan Timur (Kaltim) sukses raup cuan dari hasil perdagangan karbon antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Bank Dunia.

Nilainya pun fantastis. Itu merupakan kompensasi hasil pelaporan dan verifikasi pertama Kaltim, yang telah mencapai pengurangan emisi sebesar 30 juta ton karbon dioksida.

“Untuk tahap pertama, Kaltim sudah dapatkan 29 juta dolar (Amerika Serikat/AS) dari penjualan karbon.

Dan untuk tahap kedua ini, apabila hasil evaluasi selesai, maka nanti akan disampaikan kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, ditemui saat membuka pelaksanaan Workshop Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Hutan dan Lahan, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, selama ini Pemprov Kaltim didukung berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak bidang lingkungan, untuk menerapkan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Program tersebut merupakan upaya dunia internasional melalui Carbon Fund World Bank, untuk mengurangi emisi karbon.

Hal ini yang berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Isran Noor.

“Kami, pemerintah juga membantu menyiapkan regulasi untuk membantu pengaturan secara teknis detail terkait dengan karbon ini, dan pengembangannya,” katanya.

Adapun penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di Indonesia, telah diperkuat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Selain itu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon.

Menurut Isran, investasi hijau atau program pengurangan emisi, merupakan kebijakan yang termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bagian dari Rencana Strategis (Restra) Pemprov Kaltim.

Dana karbon sebenarnya bukan tujuan akhir, namun sebagai reward atau penghargaan atas upaya pengurangan emisi, dalam menjaga lingkungan yang lebih baik.

“Jadi ini telah lama berjalan di Kaltim. Dan saat ini tinggal perbaikan-perbaikan saja (termasuk membuat kebijakan mendukung penurunan emisi karbon),” ungkapnya.

Ia menyambut baik kegiatan ini, untuk menjaga prestasi Kaltim dalam upaya penurunan emisi karbon.

Isran menyebut, penjualan karbon ini juga sudah mendapat perhatian dari beberapa perusahaan asal Eropa.

“Jadi banyak yang berminat, harganya bukan 5 dolar, melainkan 30 dolar sampai 45 dolar per ton,” imbuhnya. (*)

To Top