dprd balikpapan
Parlementaria

Kamaruddin: Sudah Saatnya Direktur PTMB Diisi Pejabat Definitf

KOTAKU, BALIKPAPAN-Hingga saat ini, Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM masih dijabat oleh pejabat sementara dengan status pelaksana tugas atau Plt.

Terbaru, jabatan petinggi perusahaan daerah yang bergerak sebagai operator penyedia air bersih itu diamanahkan kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agus Budi Prasetyo. Dengan status Plt.

Sebelumnya dijabat Rahmat Julianto kemudian Purnamasari. Keduanya juga berstatus Plt.

Hal itu memantik perhatian Sekertaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Kamaruddin.

Menurut pria yang kerap disapa H Aco itu, jabatan sebagai pelaksana tugas atau pejabat sementara tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.

“Keputusan akan terhambat artinya tidak bisa leluasa mengambil keputusan,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Dia mendorong Pemkot Balikpapan untuk segera menetapkan Direktur Utama PTMB. “Sudah saatnya PTMB itu punya Dirut yang definitif bukan lagi Plt,” tambahnya.

Adapun untuk mekanismenya akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Balikpapan baik itu melalui lelang maupun melalui tahapan seleksi.

“Yang jelas bukan definitif lagi,” pungkasnya. (*)

To Top