Corak

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Gelar Media Gathering Refleksi Akhir Tahun 2021

Teks foto: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan saat menggelar Media Gathering Refleksi Akhir Tahun 2021 di Kantor Imigrasi Balikpapan, Senin (27/12/2021).(foto:kotaku.co.id/niken).

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Media Gathering Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema “Bersama Insan Pers Wujudkan Kehumasan Imigrasi Balikpapan Semakin PASTI” yang diikuti oleh sejumlah awak media cetak, media elektronik dan media online di Kota Balikpapan, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dan sinergi jajaran Kanim Balikpapan bersama insan pers, sekaligus pemaparan capaian kinerja Kantor Imigrasi Balikpapan selama tahun 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama melalui Kasi Teknologi
Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adrian Soetrisno menyebut tahun 2021 sebagai tahun mengukir prestasi bagi Kantor Imigrasi Balikpapan.

Sejak awal tahun lalu, Kanim Balikpapan
berhasil menorehkan prestasi membanggakan melalui sejumlah penghargaan, seperti
penghargaan dari instansi pemerintah maupun swasta terkait inovasi layanan Eazy Passport,
penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, hingga keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian
PAN-RB.

“Semoga segala pencapaian pada tahun 2021 ini tidak membuat jajaran Kanim Balikpapan
berpuas diri. Layanan harus terus ditingkatkan, inovasi pun terus dikembangkan untuk
mempermudah layanan dengan harapan kualitas pelayanan semakin prima demi mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 mendatang,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama.

Terkait layanan Keimigrasian Kanim Balikpapan sepanjang tahun 2021, untuk penerbitan Paspor Republik Indonesia sebanyak 2.434 paspor, dengan rincian 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.

Sementara itu, perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Udara
Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, kedatangan dari luar negeri tercatat 1.405 orang dengan rincian awak pesawat Warga Negara Indonesia (WNI) 1.220 orang, awak pesawat Warga Negara Asing (WNA) 35 orang, penumpang WNI lima orang dan penumpang WNA 145 orang. Selanjutnya, kedatangan ke luar negeri tercatat 1.471 orang dengan rincian awak pesawat WNI 1.419 orang, awak pesawat WNA 47 orang dan penumpang WNA 145 orang.

Kemudian, pelayanan bagi WNA di Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang tahun 2021 tercatat 123 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 573 permohonan Izin Tinggal Terbatas dan tujuh permohonan Izin Tinggal Tetap.

Dalam hal penegakkan aturan keimigrasian, Kantor Imigrasi Balikpapan sepanjang tahun ini telah melakukan empat Tindakan Administratif Keimigrasian yakni, dua warga negara
Ukraina dan satu warga negara Rusia telah dilakukan deportasi, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sedangkan satu warga negara Maroko dikenai tindakan pendetensian karena
melakukan pelanggaran izin tinggal.

Adapun tingkat pencapaian target kinerja terutama dalam hal pelayanan keimigrasian pada tahun 2021 masih menunjukkan tren penurunan seiring masih merebaknya pandemi Covid 19 yang mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan Keimigrasian.

Namun Kantor Imigrasi Balikpapan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui Program Eazy Passport dan Inovasi layanan dengan mengangkat kearifan lokal khas Balikpapan yang mendapat apreasiasi dari berbagai pihak, diantaranya Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan (LAPMER), Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut ( LAMARU), Tatakan Untuk Tas ( TUNTAS), Ambil Paspor Langsung Pulang (AMPLANG), Imigrasi Berikan Kenyaman Pelayanan Izin Tinggal Tanpa Datang (SI BEKANTAN) dan Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor (ASIAPP). (*)

To Top