Metro

Kasus Covid-19 di Balikpapan Kembali Meningkat

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satu bulan menjelang akhir tahun, kasus aktif covid-19 di Kota Balikpapan kembali meroket. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty dalam Press Conference yang berlangsung di Balai Kota, Senin (31/10/2022) menyebutkan pekan ke 41 yang lalu ada 67 kasus, kemudian pekan ke 42 naik 100 persen menjadi 138 kasus dan pekan ke 43 naik 200 persen sehingga menjadi 343 kasus.

75 persen dari kenaikan kasus ini merupakan pekerja yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) karena akan masuk lokasi kerja. Namun mayoritas hanya isolasi mandiri (Isoman). “Untuk tingkat keterisian rumah sakit isolasi 4 persen, ruang ICU terisis 11 persen, lebih banyak isoman, karena bergejala sangat ringan,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan wilayah, jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Balikpapan Utara dengan 52 kasus, kemudian disusul Balikpapan Selatan 42 kasus, Balikpapan Kota ada 41 kasus dan Balikpapan Tengah 25, kemudian untuk Balikpapan Timur 23 kasus, serta Balikpapan Barat ada 19 kasus. “Jadi semua kecamatan sudah ada peningkatan,” katanya.

Pekan ke 41 dan 42 tersebut juga terdapat tiga kasus kematian. Rata-rata merupakan lansia yakni usia 55, 60, dan 62 tahun yang disertai penyakit penyerta. “Ada yang penyakit gagal ginjal dan ada yang dikarenakan penyakit jantung, kemudian dua sudah divaksin dan satu belum,” terangnya.

Kenaikan kasus ini tak hanya terjadi di Balikpapan, secara nasional dan global pun memang sedang terjadi peningkatan kasus, seperti kabar di China terjadi Lock Down kembali, begitu juga di Singapura dan Indonesia mengalami peningkatan.

Akibat kenaikan kasus itu, tentunya akan berpengaruh dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di Kota Balikpapan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2.

“(status) PPKM masih level 1, kami menunggu evaluasinya (Kemendagri), namun secara harian kami sudah melihat di web Kemenkes, PPKM (Balikpapan) level 2,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, status PKM level 1 Balikpapan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berakhir 7 November 2022.

Kalau pun PPKM naik ke level 2 tak terlalu banyak perbedaan soal ketentuan. Hanya saja untuk kehadiran dalam kegiatan hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas ruangan.

Namun dia memastikan, kegiatan dalam ruangan tetap diperbolehkan. Untuk pusat perbelanjaan juga masih tetap buka. Saat ini paling lama hingga pukul 22.00 Wita.

“InsyaAllah masih aman berkegiatan, karena RO masih di bawah 1,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V.Thirdy Hardmiarso menambahkan naiknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan menjadi perhatian tersendiri. Lantas upaya edukasi dan kegiatan preventif sosialisasi protokol kesehatan kembali di tingkatkan kepada masyarakat. Pun terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19, Polresta Balikpapan masih membuka kegiatan keramaian masyarakat.

“Sampai saat ini kami juga tidak memutus kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Kendati demikian, Thirdy tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjung dalam setiap kegiatan yang mengumpulkan masyarakat. Menurutnya ada dua kota yang mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yakni Balikpapan dan Samarinda. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan untuk mengimbau agar terus mematuhi protokol kesehatan, kami berharap juga dapat ditekan.

Kami juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemkot, kegiatan edukasi dan preventif, kami berharap juga masyarakat selalu patuh akan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page