
KOTAKU, BALIKPAPAN-Hingga kini rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat masih meninggalkan persoalan di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan RT 16. Betapa tidak, warga kembali melayangkan gugatan terhadap lahan pembangunan RS tipe C tersebut. Utamanya warga yang mengaku memiliki lahan di area tersebut dan belum mendapat ganti rugi lahan.
Konon, pemicu lainnya, sejumlah warga mengaku santunan yang didapatkan berbeda. Lantaran tidak merata, timbul ketimpangan dan kecemburuan sosial.
Terkait itu, anggota DPRD Balikpapan Kamaruddin menyebut, sah saja bila masyarakat melakukan gugatan hukum kepada pemerintah. Namun yang perlu diingat yakni adanya bukti yang kuat.
“Ini biasa terjadi. Apalagi hanya gugatan perdata. Kalau warga menang, tinggal dibayarkan haknya. Jika sebaliknya, warga tidak boleh ribut dan mempersoalkan lagi,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (29/7/2022).
Di sisi lain, ia berharap gugatan tersebut tidak mengganggu rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk melanjutkan pembangunan RS di Balikpapan Barat tersebut. Sebab, menurutnya, tidak semua masyarakat yang mengajukan gugatan. Adapun lahan yang digugat kembali seluas sekira 2 ribu meter persegi dari total luas lahan yang akan dibangun sekitar 5 ribu meter persegi.
“Artinya tidak semua lahan tersebut bermasalah. Sehingga persoalan ini jangan sampai menghambat pembangunan,” harapnya.
Apalagi ini merupakan proyek tersebut dikerjakan menggunakan skema tahun jamak yang dijadwalkan rampung akhir tahun 2023 mendatang.
Sementara terkait santunan masyarakat yang terdampak pembangunan RS tersebut, Kamaruddin mengatakan sudah 100 persen tersalurkan. Ia pun tidak menampik adanya perbedaan nilai santunan satu dengan yang lain sehingga menimbulkan kecemburuan sosial antar warga.
Perihal itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan santunan disiapkan pemerintah kota sebagai bentuk kompensasi bagi masyarakat terdampak pembangunan RS Sayang Ibu. “Ada 17 KK (kepala keluarga, Red) yang terdampak, santunan yang diberikan bervariasi. Total Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Itu sudah termasuk santunan bagi keluarga yang masih memiliki balita,” ucapnya. (*)
