Ekbis

Kawal Proyek Strategis Kelistrikan Kaltim-Kaltara, PLN-Kejagung RI Gelar Monev

KOTAKU, BALIKPAPAN-Langkah strategis diambil PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Sinergi diwujudkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kamis (8/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan krusial ini Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI Agus Eko Purnomo, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma, Manager PLN UPP KLT 2 Jefri Sambara Paleleng, perwakilan dari PLN PUSMANPRO, serta tim Konsorsium Distraco – Karya Mega Sarana – Duta Hita Jaya (KSO) sebagai pelaksana pekerjaan.

Rangkaian Monev dimulai dengan sesi rapat koordinasi yang konstruktif di kantor UPP KLT 2 di Berau, Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Eko Purnomo menyampaikan urgensi pengawasan yang melekat dari Kejagung RI.

“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proyek ini berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Dengan pengawalan yang tepat, dapat meminimalisir potensi risiko, mencegah terjadinya penyimpangan, dan memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang disampaikan, Sabtu (10/5/2025).

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma mengapresiasi keterlibatan aktif Kejagung RI.

“Dukungan dan pengawasan Kejagung RI memberikan kami keyakinan tambahan untuk menyelesaikan proyek ini secara transparan dan akuntabel.

Tentunya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Gangguan (AGHT) selama pelaksanaan proyek di lapangan dapat segera diatasi bersama sehingga proyek dapat berjalan lancar.” ungkapnya.

Terpisah, General Manager (GM) PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi ini.

“Pengawasan yang dilakukan secara komprehensif ini memberikan jaminan bahwa proyek akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kami optimis, dengan kolaborasi yang solid ini, target penyelesaian proyek tahun 2025 dapat tercapai, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Raja.

Sebagai wujud komitmen bersama, rombongan kemudian bergerak menuju lapangan untuk melakukan site visit menuju beberapa lokasi proyek.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah jalur krusial Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb – Talisayan yang membentang sepanjang Desa Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kaltim.

Peninjauan langsung ini bertujuan untuk memantau progres riil pembangunan dan mengidentifikasi secara dini potensi kendala yang mungkin muncul.

Di sela-sela kunjungan lapangan, Manager PLN UPP KLT 2 Jefri Sambara Palelleng, menyampaikan optimisme menyelesaikan proyek sesuai target waktu yang telah ditetapkan yakni tahun 2025.

“Kehadiran Kejagung RI memberi motivasi yang luar biasa bagi seluruh tim di lapangan.

Kami merasa mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan amanah besar ini dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif,” tegasnya.

Monev ini menjadi representasi nyata dari sinergi yang kuat antara Kejagung RI dan PLN dalam mengamankan dan menyukseskan PSN pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan interkoneksi Kaltim-Kaltara. (*)

To Top