Metro

Kawasan PKL Pantai Klandasan Ditata Ulang, Disdag Balikpapan Siapkan Ini

Haemusri Umar

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan menata ulang kawasan berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pinggir pantai Pasar Klandasan.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan telah membongkar lapak PKL yang berada di kawasan tersebut, karena ingin ditata ulang.

Terkait itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, bahwa hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan 88 petak kuliner yang ada di pas9ar Klandasan.

Rencananya, lanjut Haemusri, pembangunan petak kuliner itu akan dimulai tahun 2024. Sedangkan anggarannya sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2024.

“Jadi setelah kawasan tersebut dibersihkan, Dinas Perdagangan akan melakukan perbaikan terkait dengan mural, pengecatan, pemasangan lantai, lampu dan akan memasang beberapa lampu hias yang ada di lokasi tersebut, sehingga pemandangan pinggir pantai Klandasan terlihat lebih indah,” kata Haemusri ketika diwawancarai wartawan, Rabu (25/10/2023).

Dia menjelaskan, bahwa untuk penataan jaka pendek di kawasan pantai Klandasan tersebut, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2023.

“Nantinya PKL yang ada di kawasan tersebut, akan diberikan bantuan. Yakni, gerobak. Sambil menunggu tempat berjualan yang permanen,” terangnya.

Ia menyampaikan, bahwa untuk lokasi pembangunan petak kuliner yang akan dibangun itu, lokasinya di samping kantor Kelurahan Klandasan Ulu.

Namun untuk petak yang ada di area tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu, kemudian diperbaiki.

Haemusri menerangkan, sekiranya ada 37 PKL yang akan dilibatkan dalam penataan kawasan tersebut.

“Para PKL nantinya hanya akan dikenakan retribusi kebersihan sebesar Rp5 ribu per hari. Kami targetkan pelaksanaan renovasi ini bisa selesai dikerjakan hingga Desember 2023,” pungkasnya.

Ya, Pemkot Balikpapan memastikan penataan PKL kuliner kawasan tepi pantai di pesisir Klandasan, terus berjalan.

Penataan diawali dalam penertiban sejumlah bangunan bersifat semi permanen. Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Balikpapan di bawah koordinasi Disdag Balikpapan.

Selanjutnya penataan dilakukan agar kawasan tersebut menjadi lebih asri dan tidak mengganggu alam sekitar pantai.

Bahkan memungkinkan menjadi destinasi wisata baru bagi warga Kota Balikpapan. (*)

To Top