
Lanjut Rahmad menyampaikan, dengan adanya penerapan yang dilakukan di mal dengan menggunakan peduli lindungi ini untuk menyampaikan pesan kepada warga Balikpapan yang belum divaksin agar melakukan vaksinasi. “Niat yang baik kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak lupa Wali Kota Balikpapan ini terus mengingatkan kepada warga seperti di mal ini pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes), walaupun sudah melakukan vaksinasi. “Kami sudah divaksin sampai lima dosis tapi kalau tidak prokes, tidak menjamin (tertular) Covid,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager Plaza Balikpapan Aries Adriyanto menyebutkan ada 11 pintu masuk menuju Plaza Balikpapan yang memiliki barcode.
Secara teknis, pengunjung yang masuk dengan membuka aplikasi peduli lindung dan melakukan scan yang akan didampingi oleh security mal. Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning, baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid 19 berwarna hitam.
Apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter, sehingga masih diizinkan masuk. “Yang warna merah benar-benar ditolak,” serunya.
Sedangkan pengunjung di bawah usia 12 tahun itu diperbolehkan asal orang tuanya sudah melakukan vaksinasi.(*)
