Parlementaria

Keadilan Akses, Fraksi Gabungan PKB DPRD Balikpapan Apresiasi Raperda PUG

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) include Hanura dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) diharapkan menjadi dasar pembangunan yang adil, setara, dan responsif terhadap isu gender.

Juru bicara fraksi Muhammad Hamid, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I tahun 2025/2026 yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Fraksi PKB menekankan, setiap kebijakan pembangunan daerah perlu mempertimbangkan perspektif gender agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara inklusif.

“Fraksi kami berharap Raperda ini mampu membentuk pemerintahan daerah yang responsif terhadap isu gender, sehingga aspirasi dan kebutuhan semua gender dapat diakomodasi dengan baik,” sebut Hamid.

Menurut Hamid, kesetaraan gender bukan hanya soal partisipasi perempuan, tetapi juga tentang keadilan akses, kontrol, dan manfaat dalam pembangunan.

Karena itu, Raperda ini diharapkan dapat memastikan bahwa laki-laki dan perempuan mendapat kesempatan yang sama dalam setiap program pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Fraksi PKB mendorong agar Raperda ini menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.

Sekaligus memperkuat lembaga pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Dengan demikian, arah pembangunan Balikpapan tidak hanya fokus pertumbuhan fisik dan ekonomi.

Meski begitu, keberhasilan pengarusutamaan gender memerlukan dukungan strategi pendamping. Fraksi PKB menekankan pentingnya sosialisasi, edukasi publik, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pemahaman tentang kesetaraan gender.

“Tanpa strategi pendukung, kebijakan ini hanya akan menjadi regulasi formal tanpa makna nyata di lapangan,” ungkap Hamit.

Lebih lanjut, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperhatikan setiap pemandangan umum fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.

Dengan kajian yang matang, regulasi ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Setiap pandangan umum fraksi terhadap Raperda ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan akan memastikan manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page