Ekbis

Kebutuhan Uang Kartal Lebaran Ditaksir Rp1,68 Triliun, BI Balikpapan Gandeng Perbankan Layani Penukaran

Kepala KPw BI Balikpalan Sri Darmadi Sudibyo saat menggelar pertemuan virtual dengan awak media (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Balikpapan memperkirakan kebutuhan uang kartal di Kota Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser periode Ramadan dan Idulfitri 1442 H sebesar Rp1,68 Triliun atau meningkat 89 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2020 yang hanya Rp890 Miliar.

“Peningkatan ini didukung oleh adanya pemulihan aktivitas ekonomi. Selain itu, pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya, Red), pola peningkatan konsumsi jelang Lebaran, masih adanya budaya untuk berbagi terutama uang baru, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala KPw BI Balikpalan Sri Darmadi Sudibyo, melalui siaran pers usai menggelar pertemuan virtual dengan awak media, Jumat (23/4/2021).

Secara akurasi ia menyebut, kebutuhan Uang Pecahan Besar (UPB) terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun, atau meningkat 92 persen. Sedangkan Uang Pecahan Kecil (UPK) yang terdiri atas pecahan Rp20.000 ke bawah diperkirakan sebesar Rp143,4 miliar, atau meningkat 79 persen.

Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah periode Ramadan dan Idulfitri 1442H akan dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia. Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup.

Layanan penukaran uang kepada masyarakat tersedia melalui loket 119 cabang bank umum yang tersebar di Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Paser. Penukaran uang dibuka hingga 11 Mei 2021 mulai pukul 09.00-14.00 Wita dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sebagai upaya memastikan kebutuhan uang rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dalam mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).


Selanjutnya Bank Indonesia senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di outlet resmi, selalu cermat dan teliti alias waspada dalam menerima uang hasil penukaran maupun lainnya guna mengantisipasi beredarnya uang palsu. Selain itu, BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional. Masing-masing mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesia Standard), menjamin keberlangsungan operasional Sistem Pembayaran BI baik tunai dan nontunai dan menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai serta layanan penukaran uang di sejumlah perbankan khusus periode Ramadan dan Idulfitri 1442 H. (*)

To Top