
KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengedepakan prinsip kerakyatan, Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Damai mewajibkan warga untuk menyetor KTP ketika membeli lapak Pasar Ramadan yang berlokasi di Balikpapan Permai (BP).
Dikatakan oleh Ketua LPM Damai, Fadillah saat ini terdapat 30 lapak di Pasar Ramadan yang dikawal oleh Tim Satgas Covid-19, setiap harinya.
“Setiap harinya diturunkan sebanyak enam orang untuk bertugas memantau protokol kesehatan pada saat Pasar Ramadan berlangsung, mulai dari mencuci tangan, memakai hand sanitizer, termasuk pengecekan thermometer gun,” papar Fadillah saat ditemui kotaku.co.id di Pasar Ramadan Terminal Balikpapan Permai, Kamis (15/4/2021) sore.
Ia menegaskan bagi warga yang ingin membeli lapak di Kelurahan Damai, diwajibkan berdomisili di wilayah setempat.
“Harus setor KTP selama pembelian lapak jadi kalau kelurahan lain kami tidak ambil, karena biasanya di kelurahan sendiri LPM pasti buat juga,” jelasnya.
Ketua LPM yang juga politisi Partai Golkar ini menegaskan sejumlah lapak yang ditawarkan memang berbayar, namun tidak menekan tarif dan tidak dituntut membayar lunas akan tetapi dapat dibayar dengan cara menyicil.
Dengan kunjungan Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi kali pertama melalui sidak di Pasar Ramadan yang pimpinanmya, Fadillah merasa senang karena hasil dari sampel beberapa makanan yang diuji dinyatakan aman dari bahan berbahaya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang setiap harinya diingatkan agar selalu menggunakan masker dan bagi para pembeli disarankan berbelanja lebih awal guna menghindari kerumunan.(*)
