Metro

Kemenkumham Bantu UMKM dengan Luncurkan Perseroan Perorangan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meluncurkan Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (29/10/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas Perseroan Perorangan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (29/10/2021).

“Dapat meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim, dalam rangka membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang masih di hadapi saat ini,” jelas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Yasonna menyebutkan UMKM dan pengusaha mikro menjadi penopang perekonomian bukan usaha-usaha yang besar. “Kami harus adil membela UMKM dengan memberikan fasilitas-fasilitas baik kredit dan legalitas usaha mereka,” ungkap Yasonna Laoly.

Lanjutnya, perseroan perseorangan yang berbentuk badan hukum hanya ada di Indonesia, untuk pendaftarannya juga mudah tidak perlu akta notaris, hanya melalui daftar online, kemudian diterbitkan sertifikat. Itulah yang menjadi legalitas untuk badan usaha perseroan perseorangan.

“Bisa mudah mendapatkan akses perbankan. Kami juga sudah kerja sama dengan perbankan menolong para UMKM, dari awal disosialisasikan sudah ada 1.150 untuk perseroan perorangan. Berarti animo masyarakat baik,” paparnya.

Awal program ini dibuka 8 Oktober 2021 di Bali sehingga peluncuran Perseroan Perseorangan beserta aplikasi sebagai tanda awal babak baru dunia usaha di Indonesia. “Mudahan para UMKM akan bangkit dan mendaftarkan legalitasnya sebagai perseroaan perseorangan,” ujarnya.

Sementara itu kelebihan Perseroan Perorangan adalah pemisahan harta kekayaan memberikan perlindungan hukum, cukup mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa akta notaris, status badan hukum diperoleh saat memperoleh sertifikat, biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.

Pages: 1 2

To Top