KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menginisiasi program terbaru bertajuk “Kota Kita” sebagai bagian dari upaya penanganan kawasan kumuh.
Program ini menjadikan Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) sebagai Pilot Project, dengan fokus utama penyediaan akses air bersih yang selama ini menjadi masalah utama warga setempat.
Terkait itu Kepala Disperkim Rafiuddin, menjelaskan bahwa penilaian terhadap kawasan kumuh didasarkan sejumlah aspek dan setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda.
Di Kelurahan Gunung Sari Ulu, masalah yang paling menonjol adalah sulitnya akses air bersih, terutama karena letak wilayahnya yang berbukit.
“Gunung Sari Ulu selama ini sulit dilayani oleh PDAM karena topografinya yang berada di perbukitan. Untuk mengatasi ini, tahun 2022, RT 35 sudah mendapatkan bantuan berupa pengadaan sumur bor dalam dari program Kotaku.
Namun, air yang dihasilkan masih memerlukan perlakuan khusus agar layak dikonsumsi,” kata Rafiuddin dalam sebuah kesempatan.
Program Kota Kita hadir untuk menyempurnakan solusi tersebut dengan memberikan bantuan perlengkapan seperti pompa, tandon, serta fasilitas lainnya untuk memaksimalkan distribusi air bersih untuk warga.
Selain itu, program ini juga menambahkan sistem Treatment untuk menjernihkan air yang sebelumnya masih berwarna kuning.
Setelah melalui proses Treatment, air dari sumur bor dinyatakan layak konsumsi oleh hasil uji coba yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Balikpapan.
Kini, air bersih dari sumur bor dalam sudah mengalir untuk beberapa RT di Gunung Sari Ulu, seperti RT 29, RT 35, RT 37, dan RT 40.
Rafi menambahkan, seluruh persiapan hingga distribusi air bersih ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Yang menarik, pengelolaan operasional dan pemeliharaan sumur bor diserahkan kepada masyarakat setempat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini bertujuan untuk memberdayakan warga sekaligus menjaga keberlanjutan program ini.
Dalam implementasinya, program Kota Kita melibatkan pendekatan Pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media.
Rafiuddin menyatakan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam upaya membantu warga memperoleh akses air bersih.
Saat ini, Pemkot Balikpapan tengah fokus menangani kawasan kumuh yang masih tersisa sekitar 100 hektare dari total wilayah kota yang mencapai 51 ribu hektare.
Disperkim menargetkan seluruh kawasan kumuh di Balikpapan dapat diatasi sepenuhnya hingga tahun 2026.
Beberapa kelurahan yang masih memiliki kawasan kumuh antara lain Sepinggan Raya, Gunung Sari Ulu, Karang Jati, dan Karang Rejo.
Sebagian besar kawasan kumuh di Klandasan Ilir, Baru Ilir, dan Damai telah berhasil ditangani. Selanjutnya, Disperkim akan fokus menangani Karang Jati, yang menghadapi masalah akses air bersih dan proteksi kebakaran. (*)