Metro Advertorial

Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Diteken, Pemkot Balikpapan Berharap Sinergi Berlanjut dengan Anggota DPRD yang Baru

Muhaimin

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke – 19 Masa Sidang II tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Jumat (23/8/2024).

Dengan agenda utama yakni penandatanganan Nota Kesepakatan. Antara Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin, dengan DPRD Kota Balikpapan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Muhaimin yang ditemui usai rapat memaparkan tahapan-tahapan setelah menyepakati KUA – PPAS tahun 2025, dengan telah dibahasnya Rencana Kerja dan Pembangunan Daerah (RKPD) bersama Badan Anggaran DPRD dan Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya tentu akan ada tahapan, yaitu Nopen (Nota Penjelasan, Red) wali kota, kemudian pandangan umum fraksi kemudian jawaban wali kota dan pendapat akhir fraksi,” ujarnya.

Muhaimin juga menjelaskan bahwa masa sidang Paripurna DPRD telah berakhir dan selanjutnya, tahapan pembahasan akan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru, yang akan dilantik, Senin 26 Agustus 2024.

“Harapannya sinergi ini bisa terus berlanjut, karena dari anggota DPRD yang bertahan (terpilih kembali, Red)masih cukup banyak, ada 29 orang. InsyaAllah, masih bisa berkesinambungan,” tambahnya.

Muhaimin juga menekankan pentingnya pembentukan alat kelengkapan dewan setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, seperti unsur pimpinan, fraksi, komisi, dan Badan Anggaran. Hal ini diperlukan agar pembahasan lanjutan mengenai KUA-PPAS dapat segera dilaksanakan.

“Kan waktunya masih panjang penetapannya sampai dengan akhir November 2024, masih ada waktu sekitar tiga bulan ya mudah-mudahan bisa cepat, diharapkan tidak usah ‘Injury Time’, kami harap bisa segera dibahas antara TAPD dengan badan anggaran yang baru.” tutup Muhaimin.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah yang hadir sebagai pimpinan rapat, menyampaikan permintaan maafnya selama melakukan tugas kedewanan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf, apabila terdapat salah dan khilaf saat bertugas, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, semoga hal ini dapat diterima rekan-rekan sejawat sekalian,” pungkasnya. (*)

To Top