
“Penyebaran Covid 19 secara nyata telah memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat hilangnya nyawa akibat masifnya penyebaran virus dan memaksa pemerintah mengambil tindakan yang responsif, agresif yang secara otomatis menurunkan perekonomian dalam skala makro maupun mikro,” urainya
Sehingga dalam kurun waktu satu tahun terakhir banyak kebijakan pemerintah yang sangat dinamis telah dikeluarkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.
Abdullah berharap seluruh warga agar bisa mendukung kebijakan pemerintah dimasa pandemi Covid 19 untuk dapat mematuhi segala anjuran pemerintah, seperti halnya pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid 19 di Balikpapan yang hingga saat ini masih meningkat.
“Kebijakan dalam bentuk peraturan atau edaran tertentu yang sifatnya sangat dinamis dan berubah-ubah yang tidak lepas dari perkembangan penyebaran dan dampak pandemi Covid-19. Pemerintah daerah pun menyadari betapa sulitnya mengambil kebijakan dan menegakkan aturan terutama dalam penerapan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah, didampingi para Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Balikpapan bersama Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Dalam rapat paripurna istimewa Ketua DPRD Balikpapan menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai Ketua DPRD yang berperan aktif dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah.(*)
