
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri menyoroti minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat-rapat paripurna DPRD.
Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II tahun 2024/2025 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (14/4/2025).
Dalam paripurna tersebut, DPRD membahas dua Raperda penting.
Masing-masing Raperda Kota Layak Anak serta Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Rapat juga memuat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024.
Namun, di tengah pentingnya agenda tersebut, Alwi menyayangkan tingkat kehadiran kepala OPD yang minim.
“Biasanya cuma satu sampai tiga kepala OPD yang hadir. Padahal ini forum penting. Saya harap selanjutnya hadir lebih lengkap,” tegasnya.
Alwi juga meminta perhatian khusus dari wali kota dan wakil wali kota (Wawali) untuk menegaskan soal disiplin kehadiran jajarannya.
“Kalau bisa kehadiran OPD itu 100 persen, dan datang tepat waktu,” imbuh Alwi.
Meski begitu, dia mengapresiasi perbaikan disiplin waktu pelaksanaan paripurna yang menurutnya mulai membaik.
Namun, Alwi tetap mengingatkan agar tidak ada lagi anggota DPRD yang datang terlambat hingga berjam-jam setelah sidang dimulai.
“Pelan-pelan dibenahi bersama,” ujarnya.
Terkait Raperda B3, Alwi menegaskan DPRD akan menaruh perhatian serius terhadap isu darurat bahan beracun dan limbah, dan pembahasannya akan dilanjutkan oleh Bapemperda.
Akhir rapat, Alwi mengapresiasi tingginya kehadiran anggota DPRD. Dari total 45 anggota, 38 hadir mengikuti paripurna. “Terima kasih atas komitmen rekan-rekan anggota DPRD Balikpapan. Ini jadi semangat positif untuk semua,” pungkasnya. (*)
