
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) DR H Ir Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, yang digelar di Gang Batu Arang, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Hamas menekankan bahwa pengguna narkoba tidak seharusnya dipenjara, melainkan rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali produktif.
“Pengguna narkoba direhabilitasi, bukan dipenjara,” jelasnya.
Menurut Hamas, Perda Nomor 4 tahun 2022 telah mengamanatkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi rehabilitasi gratis bagi pengguna narkoba.
Saat ini, fasilitas utama berada di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, namun pihaknya bersama pemerintah daerah tengah memperjuangkan pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi di Balikpapan.
Hamas juga mengajak masyarakat tidak takut melapor jika ada keluarga atau tetangga yang terjerat narkoba.
“Mereka akan direhabilitasi, bukan dipenjara. Dan tidak ada biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Konselor Adiksi Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dr Henny Damayanti, menjelaskan bahwa pengguna narkoba wajib direhabilitasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Rehabilitasi di BNNK Balikpapan tersedia dalam dua bentuk.
Yakni rawat jalan untuk pengguna ringan, dan rawat inap bagi pengguna dengan kondisi berat. Semua layanan tersebut gratis, kecuali biaya akomodasi menuju lokasi.
“Datang ke BNNK bukan untuk ditangkap, tapi untuk berobat. Kami jaga kerahasiaan data, dan dukungan keluarga sangat penting dalam proses pemulihan,” jelas Henny.
Ia menegaskan, rehabilitasi adalah kunci memutus rantai ketergantungan dan mencegah pengguna berubah menjadi pengedar.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim bersama BNNK Balikpapan ingin menanamkan kesadaran bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan keluarga dan generasi muda. (*)



