Metro

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Serukan Perangi Narkoba lewat Sosialisasi Perda

Hasanuddin Mas’ud mengabadikan momen bersama warga (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Hasanuddin Mas’ud, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, yang tertuang dalam Perda No 4 Tahun 2022.

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Belibis III, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannya, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkotika yang telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Kaltim.

Perda ini, kata Hamas, merupakan landasan hukum yang kuat dan bertujuan melibatkan semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Semua bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” terangnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya narkotika dan mendukung untuk lebih aktif melawan peredarannya.

Perda No. 4 Tahun 2022 mengatur berbagai langkah strategis, mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas bagi pelanggar.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin juga memaparkan peran penting setiap keluarga dan komunitas dalam memberikan pengawasan dan mendeteksi peredaran narkoba sejak dini.

Dia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas pemerintah, namun perlu adanya sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi. Hamas mengapresiasi respon positif dari warga dan mengajak semua pihak untuk membentuk benteng yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika.

Sebagai pelengkap, Hamas menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kota Balikpapan Risnoto yang memberikan banyak pemahaman kepada warga. (*)

To Top

You cannot copy content of this page