
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) DR Ir H Hasanuddin Mas’ud, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Psikotropika.
Kegiatan ini berlangsung di RT 11, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, dan dihadiri oleh Ketua RT, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat, Sabtu (3/5/2025).
Dalam sambutannya, Hasanuddin mengungkapkan bahwa Balikpapan merupakan salah satu kota di Kaltim dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi.
Bahkan, terdapat kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba”. Selain Balikpapan, Samarinda juga tercatat sebagai kota dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang signifikan.
“Dengan hadirnya narasumber dari BNN, masyarakat bisa lebih memahami apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dan dampaknya.
Ini penting karena penyalahgunaan narkoba bisa merusak otak, ginjal, dan organ tubuh lainnya, serta menimbulkan gangguan psikologis seperti depresi dan gangguan mental,” jelasnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa narkoba tidak hanya berdampak bagi kesehatan, tapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Hukuman bagi pengedar maupun pengguna bisa lebih dari lima tahun. Sehingga perlu dipahami faktor penyebabnya mulai dari coba-coba, pergaulan bebas, hingga lingkungan keluarga yang tidak harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti, menyampaikan bahwa RT 11 merupakan bagian dari program “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) sejak dua tahun lalu.
“Tidak ada satu faktor tunggal yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam narkoba.
Ada faktor pribadi, lingkungan, dan keluarga. Biasanya pengguna pertama kali ditawari oleh orang dekat, bukan orang asing.
Karena itu penting bagi orang tua untuk memantau pergaulan anak-anaknya,” ujar Sri.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap individu bisa memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
“Boleh berteman dengan siapa saja, tapi pilih Circle yang baik. Jangan sampai karena salah pergaulan, ikut terseret dalam lingkaran narkoba.
Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini,” pungkasnya. (*)
