Metro

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Sosialisasi Perda Pajak Daerah, Warga Ingin Kemudahan Cara Bayar

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat jadi tahu akan pentingnya pajak daerah, pentingnya membayar kewajiban pajak dan masyarakat juga jadi tahu kemana pajak yang sudah dibayarkan,” serunya.

Adapun pajak daerah yang dimaksud meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Nah yang menarik, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar undian berhadiah total Rp2,5 miliar bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang akan diundi akhir tahun 2021 bertajuk Triple Untung. Hanya dengan membayar pajak kendaraan otomatis akan menjadi peserta undian tanpa perlu mendaftar. Apalagi ada keuntungan lainnya yang tersedia dalam program Triple Untung yakni relaksasi pajak. Jadi, masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan tidak dikenakan denda atau sanksi. Sebaliknya, ada diskon hingga 30 persen tergantung masa keterlambatan. Sedangkan masyarakat yang ingin balik nama kepemilikan kendaraan dapat diskon 40 persen.

Deretan penawaran itu juga diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

Dalam sosper yang digelar Minggu siang, sejumlah masyarakat yang hadir menginginkan adanya kemudahan cara bayar. Di antaranya membayar pajak yang bisa diakses secara digital melalui berbagai sistem pembayaran.

“Semakin mudah masyarakat mengakses cara pembayaran semakin tinggi kesadaran untuk membayar kewajiban pajaknya,” pungkasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top